Merasa Terancam Pemilik Kebun Melapor ke Polres Lubuklinggau Mohon Keadilan

Lubuk Linggau – Berawal dari pencurian jengkol di kebun dan Berujung acaman dari pelaku salah satu warga kelurahan jukung kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Akhirnya Melapor Ke polres mohon Keadilan.

Salah satu warga kelurahan jugung Inisial ” R ” pemilik kebun dengan luas kurang lebih satu hektar merasa takut dikarenakan ancaman kini akhirnya Memohon keadilan di polres Lubuk Linggau Agar diduga pelaku dapat di amankan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pemilik kebun inisial ” R ” ketika di bincangi awak media menyampaikan,” Semula berawal dari pelaku mencuri jengkol di kebun beliau pada hari kamis pukul 12 : 52 tanggal 20 Agustus 2026 perihal tersebut di ketahui oleh sepupu korban beserta suaminya dikarenakan ingin mengambil jengkol di kebun kebetulan pelaku sedang memanjat mengambil jengkol milik korban, lalu terjadi perselisihan di kebun,dan terjadi pengancaman yg partama mempompa senapang angin setelah itu mau memukul keponakan pemilik kebun lalu pelaku berbicara ingin membunuh keponakan pemilik kebun apa bila bertemu di jalan , dan pelaku berbicara ingin mendatangi rumah pimilik kebun malam hari dan ingin membunuh suami pemilik kebun yg ber inisial “S”

Laporan: M Rifa’i

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *