Pesawaran – Mekanisme pengadaan bahan makanan di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan mengarah pada aspek pengawasan, menyusul pernyataan pihak kecamatan yang mengaku tidak mengetahui proses tersebut.
Camat Kedondong, Irwan Rosa, S.H., saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam mekanisme pengadaan di dapur MBG.
“Pihak kecamatan tidak mengetahui, apalagi terlibat mekanisme pengadaan dapur MBG,” ujarnya melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan terkait pihak mana yang secara teknis melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan bahan makanan, mengingat dapur MBG merupakan bagian dari program strategis nasional.
Terkait dugaan rangkap peran dalam pengadaan, Camat menekankan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat sekitar dalam pelaksanaan program.
“SPPI sudah punya gaji, kedepankan UMK sekitar,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kecamatan sebelumnya pernah melakukan inspeksi langsung ke lokasi dapur. Namun, langkah tersebut sempat memunculkan dinamika di tengah masyarakat.
“Kami pernah melakukan sidak, namun berkembang isu adanya tuduhan kepada pihak kecamatan,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kecamatan menegaskan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan.
“Kami siap mengawasi sesuai tupoksi. Ini program nasional, harus kita dukung bersama,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam informasi awal terkait pengadaan bahan makanan belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat.
Media ini masih berupaya menghubungi instansi terkait lainnya, termasuk pihak teknis yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program MBG, guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme pengadaan dan sistem pengawasan di lapangan.
Informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan klarifikasi menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.





