Lampung Timur,Harianmetropolis.com –
Terobosan inovatif dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur melalui integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Langkah ini diharapkan menjadi solusi cerdas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus menaikkan pajak bagi masyarakat.
Program integrasi ini diresmikan dalam acara Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Selasa (11/11/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pegawai BPN dan Bapenda Lampung Timur, perwakilan Forkopimcam, serta masyarakat penerima sertipikat PTSL.
Kepala BPN Lampung Timur, yang diwakili oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Endah Kurniati, menjelaskan pentingnya integrasi data ini.
“Integrasi NIB dan NOP akan menciptakan satu basis data pertanahan yang akurat dan terpadu. Ini adalah tindak lanjut dari perjanjian kerja sama kami untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang baik,” ujarnya.
Endah menambahkan, Selama ini, seringkali ada perbedaan data luas bidang tanah antara catatan kami di BPN dengan data di sistem pajak daerah.
“Dengan integrasi ini, kita bisa memaksimalkan potensi PBB secara adil dan transparan, berdasarkan data yang faktual,” jelas Endah.
Sementara, Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menyambut baik kolaborasi ini. Sinergi ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga strategi cerdas untuk meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan setiap potensi daerah terdata dan termanfaatkan secara maksimal. Dengan data yang valid, pengelolaan pajak akan lebih transparan dan hasilnya akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat Lampung Timur,” kata Agus.
Kolaborasi BPN dan Bapenda Lampung Timur ini menjadi contoh nyata bagaimana inovasi dan sinergi antar instansi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.
Kepala Desa Sukadana, Apipudin, menyampaikan rasa syukur atas program PTSL dan integrasi data ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPN dan Bapenda Lampung Timur. Sertipikat ini sangat berarti bagi warga kami, tidak hanya sebagai bukti kepemilikan tanah, tetapi juga sebagai modal penting untuk menggerakkan ekonomi keluarga,” pungkasnya.
(*)





