MUSI RAWAS : Pembayaran tagihan iklan oleh PPTK dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas menjadi sorotan publik, pasalnya tagihan yang di kelola oleh PPTK bernama Toni terlihat tidak transparan dalam pembayaran dan terkesan gomok-gomok pada saat pembayaran karena ada beberapa wartawan yang tidak dibayarkan dan ada yang sudah di bayarkan Jumat 27 Maret 2026.
Alasan klasik sang PPTK menyampaikan itu karena tidak cukupnya anggaran untuk membayar, perkataan ini tidak lazim di dengar dari tahun ke tahun selalu itu yang di lontarkan, ini menjadi kekecewaan besar awak media saat menanyakan tagihan kepada sang PPTK bernama Toni.
Ada hal lain yang menjadi sorotan tajam, administrasi pembayaran ketika ia ingin melakukan pembayaran tagihan iklan atau berita di buat secara diam-diam dengan keadaan seakan-akan mendesak karena waktu dan takut di lihat rekan yang lain
Sorotan tajam kepada sang PPTK melakukan pembayaran tagihan ataupun berita dengan cara cuma memberikan kwitansi biasa di jual belikan di toko poto copy bukan kwitansi yang di cetak secara resmi yang di pertanggung jawabkan oleh Penggunaan Anggaran (PA) dan resmi di tanda tangan yang di sertai cap penerima, kwitansi biasa itupun PPTK cuma minta di paraf tidak di sertai cap apakah seperti itu sudah di anggap benar dan memenuhi syarat !!!
Administrasi ini terkesan sepele apakah ini bisa di anggap benar dan bisa di terima oleh BPKP saat melakukan pemeriksaan SPJ pertanggung jawaban oleh Pengguna Anggaran, ?
Administrasi adalah hal yang sangat penting dalam pengelolaan uang negara karena itu merupakan cermin bahwa uang negara di gunakan dengan baik benar.
Dalam hal ini patut di duga banyaknya catat administrasi di dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas karena terkesan sewenang-wenang,
Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam diduga dinas PUCKTRP Musi Rawas catat administrasi dari hal kecil saja, itu sudah terkesan asal-asalan patut di duga uang Negera di salah gunakan.





