Tokoh Pemuda Angkat Suara Terkait Penjualan Vitamin Anak Kedaluwarsa di Apotik Riza Pahlepi Kedondong

 

Pesawaran, Lampung – Tokoh pemuda Kabupaten Pesawaran, Randi Septian, menanggapi peristiwa penjualan vitamin anak yang telah melewati masa kedaluwarsa oleh Apotik Riza Pahlepi Kedondong, yang berlokasi di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

 

Randi menyatakan sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, terlebih produk yang diperdagangkan berkaitan langsung dengan kesehatan anak-anak.

 

“Ini sangat disayangkan. Apotek merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat, khususnya anak-anak,” ujar Randi.

 

Menurutnya, meskipun pihak apotek telah menyampaikan permintaan maaf, hal tersebut tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pertanggungjawaban yang jelas dan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Randi juga menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama, baik bagi pelaku usaha farmasi maupun pihak pengawas, agar pengawasan terhadap peredaran obat dan suplemen di daerah benar-benar dijalankan sesuai aturan.

 

“Terlebih ketika pemilik usaha merupakan pejabat publik, maka tanggung jawab moral dan etika tentu lebih besar. Masyarakat berharap ada keteladanan, bukan hanya permintaan maaf,” lanjutnya.

 

Ia mendorong instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat, demi menjamin perlindungan konsumen di Kabupaten Pesawaran.

 

Randi juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi produk kesehatan, sembari berharap pelaku usaha meningkatkan standar kehati-hatian demi keselamatan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *