Pesawaran, Lampung – Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan beredarnya vitamin anak kedaluwarsa di wilayah Kecamatan Kedondong, Camat Kedondong Irwan Rosa menyampaikan bahwa pihak kecamatan menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan teknis kepada instansi yang berwenang.
Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran obat dan vitamin secara regulasi berada dalam kewenangan Dinas Kesehatan dan lembaga terkait, sementara pemerintah kecamatan bersifat mendukung dan memfasilitasi koordinasi apabila diperlukan.
“Kami di tingkat kecamatan tentu mendukung upaya pengawasan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada laporan atau temuan di lapangan, kami siap berkoordinasi dengan dinas terkait agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Irwan Rosa.
Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha kesehatan untuk lebih teliti dan bertanggung jawab dalam memastikan produk yang beredar masih layak konsumsi, serta mengajak masyarakat agar lebih cermat memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi produk kesehatan.
“Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak. Kami berharap kejadian seperti ini menjadi perhatian bersama dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.





