Rekonsiliasi/Pleno DPC SPRI Kabupaten Tapanuli Utara Digelar Di Kantor DPD SPRI Sumut.

Oplus_131072

Harianmeropolis.com

Tapanuli Utara

Sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Nomor : 001/DPC-SPRI/IV/2023, dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia Kabupaten Tapanuli Utara, dimana dalam surat tersebut dinyatakan DPC SPRI Taput diwajibkan untuk melaksanakan Musda untuk Rekonsiliasi di Tubuh Organisasi.

Sesuai dengan SK Nomor : SK.70/12.02/DPP-SPRI/II/2023, maka dari itu Pengurus dalam SK tersebut meminta kepada seluruh Anggota yang tercantum agar mengikuti Rekonsiliasi yang akan digelar di Kantor DPD SPRI Sumatera Utara. Adapun Rekonsiliasi dilakukan untuk memantapkan kembali Jajaran pengurus beserta Kepala bidang yang tercantum dalam Surat keputusan DPP SPRI.

Pengurus DPC SPRI Taput berharap agar Rekonsiliasi ini berjalan dengan baik sesuai dengan arahan dan bimbingan DPP SPRI yang menyatakan agar Wartawan yang tergabung dalam wadah SPRI bisa lebih kompak dan bersinergi ke depannya.

Maka melalui Pemberitaan ini, DPC SPRI Taput mengundang secara resmi para anggota untuk ikut serta dalam Rekonsiliasi untuk menyatukan persepsi dan sikap Visi – misi yang telah digariskan dalam anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga SPRI. Adapun tempat Rekonsiliasi telah ditentukan bersama DPP, DPD dan DPC akan digelar pada :

Hari/tanggal: Sabtu, 26/07/25
Jam : 10.00 wib
Tempat : Kantor DPD SPRI Sumut.
Agenda : Rekonsiliasi Dan Penyegaran Pengurus DPC SPRI Taput.

Penetapan waktu yang telah ditentukan tidak dapat diganggu gugat dan seluruh anggota wajib mengikuti Rapat tersebut untuk memberikan masukan dan saran demi kemajuan organisasi ke depannya.

Plh Ketua DPC SPRI Tapanuli Utara Bangun MT manalu mengharapkan kehadiran seluruh anggota yang tercatat di Surat keputusan, agar saling berkontribusi dalam memajukan Organisasi ke depannya. ” Kita minta anggota semua hadir di medan, dimana hal itu dianggap penting untuk saling memberikan masukan dan saran untuk memajukan DPC SPRI Taput, ungakpnya. Bangun juga menghimbau setiap anggota mendaftarkan nama lengkap dan media ditempat anggota bernaung saat ini untuk kelengkapan administrasi di DPC SPRI Taput.

Lamhot Silaban Ketua DPC SPRI Taput turut menghimbau agar kehadiran di Medan dalam Rekonsiliasi ini bisa mencapai 100%, jikapun tidak bisa minimal 60%. “kita minta semua hadir, jangan ada yang tidak hadir” ucapnya. Jika masih ingin bersama di wadah ini maka dengan ini resmi kita beritahukan kepada seluruh anggota DPC SPRI dapat bersinergi demi kemajuan Organisasi, Pintanya.

Rekonsiliasi ini bagian penting dalam penyegaran tubuh organisasi untuk menjalankan program-program penting ke depannya demi terciptanya para wartawan yang mumpuni dalam penyajian berita sesuai dengan etika Jurnalistik.(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *