RATUSAN NARAPIDANA RUTAN DEPOK TERIMA REMISI IDUL FITRI 2025

Depok – harianmetropolis.com| Sebanyak 773 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas | Depok mendapatkan remisi khusus
dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Ildul fitri 1446 H tahun 2025. Pemberian remisi ini dilakukan
secara simbolis pada Jumat 28 Maret 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Kesatuan Pengamanan Rutan Depok dan disaksikan melalui zoom
teleconference yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA
Cibinong. Penyerahan Surat Keputusan Remisi dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Mochammad Farih Hazin didampingi pejabat struktural kepada perwakilan narapidana.

Dari total 1254 warga binaan, sebanyak 773 diusulkan mendapatkan remisi. Terdiri dari 768 narapidana
yang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan 5 orang memperoleh Remisi Umum II (RU I). Mereka berasal
dari kasus pidana khusus sebanyak 407 orang dan pidana umum 366 orang.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa
pembinaan. Hak ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku positif.

Kepala Rutan Kelas I Depok berharap para narapidana yang mendapat remisi dapat berubah menjadi
pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. la juga menegaskan pentingnya
kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum. (whs)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *