Harianmetropolis.com Kabupaten Tangerang – Proyek peningkatan Jalan Rancalabuh–Ribut di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.406.232.000.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh rekanan CV. Putra Dua Mandiri, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, menggunakan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Namun, berdasarkan hasil pantauan dilapangan yang didokumentasikan pada Selasa, 14 Mei 2025, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis. Foto yang diambil di lokasi proyek, menunjukkan kondisi susunan batu kali yang tidak rapat dan terdapat banyak rongga yang tidak terisi adukan semen secara optimal.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan struktur jalan yang dibangun, terutama jika menghadapi beban kendaraan dan cuaca ekstrem.
Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan Kemakmuran (GPRUKK) melalui Divisi Investigasinya menyampaikan keprihatinan atas dugaan pekerjaan yang tidak sesuai standar.
“Kami melihat indikasi bahwa proyek ini dikerjakan secara asal-asalan. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa berdampak pada kerugian negara dan membahayakan pengguna jalan dalam jangka panjang,” ujar Taufik PLT Ketua Harian DPP Divisi Investigasi GPRUKK.
GPRUKK menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi, termasuk laporan teknis pelaksanaan proyek. Selain itu, mereka juga membuka opsi untuk melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran.
“Kami berharap pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur dapat diperketat agar anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Taufik
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang maupun rekanan pelaksana belum memberikan tanggapan resmi atas temuan ini.
(BF & Team)