Ketua IWO Indonesia: PPATK Harusnya Bisa Ungkap Bandar Judi Online, Bukan Hanya NIK Penerima Bansos

JAKARTA – Publik kini dibuat geleng-geleng kepala. Di sejumlah data bantuan sosial (bansos), muncul status “EXCLUDE (Terindikasi Terlibat Judi Online Berdasarkan Data PPATK)”. Fakta ini menandakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mampu mendeteksi Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terjerat judi online.

 

Namun pertanyaan besar menyeruak: jika PPATK bisa mengetahui NIK penerima bansos, mengapa mereka tidak sekaligus mengungkap bandar besar di balik praktik judi online yang meraup keuntungan miliaran rupiah?

 

Sejauh ini, masyarakat kecil yang justru tampil di layar data publik dengan label “terindikasi”. Ironisnya, para bandar yang menggerakkan bisnis haram ini justru seolah berada di ruang gelap tanpa sentuhan hukum.

 

Padahal, PPATK memiliki kapasitas penuh untuk menelusuri aliran dana, mengidentifikasi rekening penampung, hingga menemukan pusat transaksi keuangan yang mengarah langsung kepada bandar judi online. Laporan intelijen keuangan itu juga bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

 

Ketua IWO Indonesia, N.R. Icang Rahardian, S.H., M.H., ikut menyoroti hal ini.

 

> “Kami mengapresiasi kerja PPATK yang bisa mengetahui NIK penerima bansos yang terindikasi judi online. Namun sangat disayangkan, seharusnya mereka juga bisa mengetahui keberadaan bandar dan siapa bandar judi online itu. Selanjutnya, PPATK perlu bekerja sama lebih intens dengan aparat penegak hukum untuk benar-benar memberantas judi online di Indonesia,” tegas Icang.

 

 

 

Masyarakat berharap, langkah pemerintah tidak berhenti pada pemangkasan penerima bansos yang terindikasi. Pemberantasan judi online harus menyasar sampai ke akar, yakni para bandar yang menjadi otak dan penyedot uang rakyat.

 

Ironi negeriku, teknologi bisa menelanjangi rakyat kecil, tapi terasa tumpul ketika harus berhadapan dengan “raja-raja” judi online. (Mr.u/team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *