Pesawaran, Lampung – Jaringan Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Pesawaran mengingatkan seluruh kepala desa untuk memastikan penggunaan Dana Desa transparan dan sesuai aturan, khususnya alokasi 20% untuk BUMDes guna ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025.
Ketua JWI Pesawaran, Enmeru, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan awal tentang indikasi ketidaksesuaian penggunaan dana di beberapa desa, termasuk dugaan pembagian tidak wajar. “Ini masih perlu diklarifikasi lebih lanjut,” tegasnya, sambil menekankan prinsip praduga tak bersalah.
Peringatan & Langkah Hukum
Jika investigasi membuktikan pelanggaran, JWI siap mendorong masyarakat melaporkan ke aparat hukum. “Dana desa harus untuk kesejahteraan, bukan diselewengkan,” tegas Enmeru.
Ajakan Kolaborasi
JWI mendorong:
- 1. Perangkat desa untuk terbuka soal penggunaan dana.
- 2. Warga aktif mengawasi melalui musyawarah desa.
- 3. Pemkab memperkuat pendampingan dan audit.
“Apresiasi untuk desa yang taat aturan, tapi pelanggaran harus ditindak,” pungkasnya. (Mr.u)
*#DanaDesa #Transparansi #BUMDes #Pesawaran
Catatan Redaksi:
– Dugaan penyimpangan masih dalam verifikasi
– Laporkan temuan ke saluran resmi.