Gelar Apel Bersama serta Ikrar Anti Narkoba dan Zero Handphone : Kepala Rutan Tarutung dan Jajaran Komitmen dalam Mewujudkan Zero Narkoba dan Zero HP di Rutan Tarutung

Harianmetropolis.com

Tarutung,Tapanuli Utara

Bacaan Lainnya

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung gelar apel bersama dalam rangka menciptakan Rutan Tarutung bebas dari peredaran narkoba dan peredaran handphone ilegal yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan Tarutung diikuti oleh Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dan seluruh pegawai Rutan Tarutung pada Rabu (28/05).

Apel ini di gelar sebagai bentuk keseriusan dan momentum penting untuk menegaskan kesungguhan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba serta bebas dari keberadaan dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam blok hunian.

Pegawai, Staf Rutan Tarutung

Dalam arahannya, Evan Sembiring menekankan bahwa ini merupakan bukti nyata petugas pemasyarakatan dalam menindaklanjuti progam akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi untuk memberantas narkoba, handphone, dan pungutan liar di dalam lapas dan rutan.

Lebih lanjut Evan menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi komitmen nyata seluruh petugas Rutan Tarutung dalam memberantas segala bentuk peredaran handphone, pungli, dan narkoba yang menjadi penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Saya yakin Rutan Tarutung bersih dari peredaran narkoba dan HP ilegal, saya harap jangan sampai ada petugas yang terlibat dan membiarkan adanya handphone apalagi narkoba di Rutan Tarutung,” tegas Evan Karutan Tarutung.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Kepala Rutan Tarutung memimpin pembacaan ikrar dan diikuti oleh seluruh peserta apel, yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta kepemilikan atau penggunaan HP secara ilegal, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan, serta mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang steril dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis oleh Pejabat Sturktural.

Wujud nyata pemberantasan narkoba dan HP sudah dilaksanakan Rutan Tarutung dengan melaksanakan razia rutin setiap minggunya serta razia insidentil yang bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/TU, Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara dan Sub Den Polisi Militer (Subdenpom) 1/2-2 Tarutung.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno mengapresiasi jajaran Rutan Tarutung yang telah melaksanakan apel komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas dan Rutan Zero Narkoba dan Zero Handphone.

“Kita harus betul-betul mewujudkan Lapas dan Rutan yang tidak hanya bersih dari narkoba, tetapi juga benar-benar bebas dari keberadaan telepon genggam. Kedua hal ini merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban, serta kredibilitas institusi kita,” tegas Yudi Kakanwil Ditjenpas Sumut.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam menjaga marwah institusi dan memberikan rasa aman serta kepercayaan kepada masyarakat.(LS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *