PESAWARAN, LAMPUNG –Proyek revitalisasi SMK Wira Buana di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menunjukkan praktik berbeda. Di tengah maraknya kekhawatiran proyek di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk keuntungan pribadi, sekolah ini justru mengalokasikan tambahan biaya dari sendiri untuk menjamin kekokohan dan masa depan bangunan.
Proyek senilai bantuan pemerintah Rp 1,5 miliar dari Kementerian Pendidikan untuk program revitalisasi tahun 2025 ini dikerjakan dengan swakelola oleh pihak sekolah dan diawasi secara ketat oleh Politeknik Negeri Lampung serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Wira Buana, Mustamid, S.Pd., menjelaskan bahwa spesifikasi material bangunan sengaja ditingkatkan jauh di atas standar RAB yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk keamanan jangka panjang dan rencana pengembangan sekolah.
“Contoh konkritnya, untuk satu tiang pilar saja kami menggunakan 6 batang besi tulang, padahal dalam RAB pemerintah hanya mencantumkan 4 batang. Kami juga menambah pondasi ‘ceker ayam’ dan berbagai material lainnya agar bangunan ini jauh lebih kokoh,” jelas Mustamid kepada awak media, Selasa (9/9/2025).
Menurut Mustamid, peningkatan kualitas ini merupakan investasi untuk masa depan. Langkah ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan justru memakan anggaran lebih yang ditanggung oleh pihak sekolah.
“Bangunan ini sengaja kami buat lebih bagus dan lebih kokoh dengan dua alasan utama. Pertama, kami berencana menambah ruang kelas (lokal) di kemudian hari dengan cara membangun tingkat di atasnya. Kedua, dan yang paling utama, adalah agar proses belajar mengajar para siswa dan guru bisa berlangsung dengan nyaman dan aman dalam jangka waktu yang sangat lama,” paparnya.
Pengerjaan proyek ini dilakukan secara swakelola oleh pihak SMK Wira Buana sendiri. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pengawasan dilakukan secara multi-pihak.
Politeknik Negeri Lampung bertindak sebagai pengawas teknis, memastikan kualitas konstruksi sesuai standar. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan pengawasan dari sisi hukum dan administrasi keuangan berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka pencegahan tindak pidana khusus (pidsus).
Pembangunan revitalisasi ini dilakukan sepanjang tahun 2025 di lokasi SMK Wira Buana, yang beralamat di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Pernyataan resmi dari Kepsek disampaikan pada tanggal 9 September 2025.
Keikutsertaan Kejari Lamsel memberikan sinyal kuat bahwa proyek ini diawasi dengan sangat ketat untuk menghindari penyimpangan. Meski ada penambahan spesifikasi di luar RAB pemerintah, semua proses dan pembiayaan tambahannya dilakukan secara transparan dan jelas pertanggungjawabannya di bawah pengawasan lembaga penegak hukum.
Dengan model seperti ini, SMK Wira Buana tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan tata kelola proyek yang akuntabel dan berorientasi pada kualitas.