LUBUKLINGGAU – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau semakin mendekati titik terang. Proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau dikabarkan hanya tinggal menunggu satu tahapan penting sebelum penetapan tersangka.
Salah satu aktivis Silampari dan penggiat anti korupsi, Feri Isrop, S.H, melakukan kunjungan langsung ke Kajari Lubuklinggau pada Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan sesuai harapan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan Kasi Intel Kajari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, terungkap bahwa penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PMI masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan.
“Komunikasi tadi jelas, bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit BPKP Perwakilan Sumsel. Laporan audit dari Palembang untuk Kota Lubuklinggau saat ini masih bersifat menunggu,” ujar Feri Isrop kepada wartawan.
Feri menambahkan, dari indikasi awal terdapat dugaan keterlibatan dua orang, salah satunya seorang dokter. Namun, ia menegaskan jumlah pelaku bisa bertambah jika perkara ini naik ke pengadilan.
“Tidak menutup kemungkinan jika kasus ini berlanjut ke meja hijau, pelaku bisa bertambah. Publik hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dugaan korupsi di tubuh PMI menjadi isu sensitif karena lembaga ini sejatinya berfungsi untuk urusan kemanusiaan. Dugaan penyalahgunaan dana di organisasi yang seharusnya menjadi garda depan dalam membantu masyarakat justru mencederai nilai integritas dan kepedulian sosial.
Masyarakat Lubuklinggau berharap aparat penegak hukum dapat bersikap tegas dan transparan. Bagi Feri, kasus ini bukan sekadar soal angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi kemanusiaan.
“Supremasi hukum harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada intervensi atau permainan di balik layar,” tegasnya lagi.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang memegang kendali lanjutan proses hukum. Hasil audit BPKP menjadi kunci penentuan tersangka, dan publik menanti langkah berani aparat dalam mengungkap kebenaran.
Bagi aktivis Silampari, kasus ini merupakan ujian nyata bagi integritas hukum di Kota Lubuklinggau. Jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan marwah keadilan dan memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak nilai-nilai kemanusiaan dengan praktik korupsi.*