Harianmetropolis.com
Dolok Sanggul – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH bersama Forkopimda dan Kepala BPN Humbahas Sosialisasikan Pelaksanaan Pengukuran dan Pemetaan Seluruh Bidang Tanah Menuju Kabupaten Humbang Hasundutan Lengkap Tingkat Kecamatan di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul Kamis 8 September 2025.
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Ketua DPRD Parulian Simamora, Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameapputty, S.I.K, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Humbahas Mayor Arm Guntur Sebayang, Kepala Kantor Pertanahan, Manase Daniel Binsar Panjaitan, S.T.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program ini akan memperjelas dan mempertegas status kepemilikan tanah, desa dan kecamatan dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Kejelasan akan status tanah akan dapat mendatangkan pembangunan, baik dari Pemerintah atasan maupun investasi.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan bekerja keras untuk memperjuangkan ke Pemerintah Pusat akan kejelasan tanah di Kabupaten Humbang Hasundutan demi kepentingan masyarakat. Bupati yakin dengan data dan dokumentasi yang lengkap pemerintah pusat akan memberikan apa yang kita minta.
Oleh karena itu, diharapkan semua peserta sosialisasi mendukung dan memberikan perhatiannya akan program ini sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat Humbang Hasundutan bisa tercapai.
Kepala Kantor Pertanahan Humbahas, Manase Daniel Binsar Panjaitan, S.T dalam presentasi dan pemaparannya menyampaikan program Pengukuran dan Pemetaan Seluruh Bidang Tanah Menuju Kabupaten Humbang Hasundutan Lengkap diberi kesempatan untuk 3 (tiga) kecamatan.
Pelaksanaan pengukuran dan pemetaan di tiga kecamatan ini juga sekaligus merupakan pembuktian bahwa masyarakat bersama pemerintah Humbang Hasundutan melaksanakan program ini dengan baik dan lancar. “Dijanjikan di tahun berikutnya atau scara bertahap.yang akan terus berjalan sampai dengan seluruh bidang tanah di Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terukur dan terpetakan dengan sebaik-baiknya.” Ujar Kakan.
Pada kesempatan itu, Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH menyampaikan dengan adanya program ini tentu akan ada kepastian hukum kepemilikan sehingga batas-batas desa yang jelas demikian juga dengan batas-batas lahan perorangan.Selain itu, ketika ada kepastian kepemilikan lahan maka investor juga akan melirik karena adanya kepastian hukum kepemilikan lahan tadi. Sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai ini akan semakin maju.
Kami dari Forkopimda dari sisi keamanan kami sudah siap ketika ada potensi-potensi konflik sosial dan dari kami Kejaksaan Humbang Hasundutan selaku pengacara pemerintah ketika ada sengketa keperdataan kami siap mendampingi.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameapputty, S.I.K dalam paparannya menyampaikan bahwa masyarakat Humbang Hasundutan tidak terlepas dari konflik-konflik pertanahan terkait sengketa batas tanah yang termasuk di dalamnya alas hak.
Kami juga menelusuri permasalahan-permasalahan sengketa tanah, yang umum terjadi adalah tidak adanya alas hak yang jelas, sehingga sulit untuk diselesaikan. Apalagi ketika salah satu pihak tidak mau untuk menyelesaikan sengketa tersebut, maka akan lebih sulit lagi.
Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora menyampaikan agar dalam pelaksanaan pengukuran ini terlebih dahulu adanya kejelasan tentang Kawasan Hutan Negara dan Tanah Gambut.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora juga menyampaikan bahwa konflik tanah yang dihadapi masyarakat saat ini adalah bahwa tanah yang dikuasainya selama ini menjadi Kawasan Hutan Negara atau Tanah Gambut.
Anggota DPRD lainnya yang turut hadir dan masyarakat juga menyampaikan masukan dan pertanyaan seputar permasalahan pertanahan terutama tapal batas.
Dalam laporannya Kabag Tapem, Astri Handayani Sitompul melaporkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk tiga kecamatan yaitu Camat Doloksanggul, Camat Lintongnihuta, dan Camat Pollung.
Dan peserta pada kegiatan ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seluruh pimpinan wilayah yaitu; Camat Dolok sanggul, Camat Lintongnihuta, Camat Pollung, Lurah Pasar Dolok sanggul, beserta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Dolok sanggul dan Lintongnihuta serta 8 Kepala Desa dari Kecamatan Pollung, Ketua dan Anggota BPD dari desa-desa terkait serta Tokoh Agama dan Tokoh Agama dari ketiga kecamatan.(Red)