Pesawaran, Lampung – Seorang warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, mengaku mendapati vitamin anak yang dibelinya di Apotik Riza Pahlepi Kedondong telah melewati masa kedaluwarsa, dan baru disadari setelah produk tersebut habis dikonsumsi oleh sekeluarga.
Peristiwa terjadi pada 6 Desember 2025, saat warga tersebut membeli obat penurun panas serta vitamin anak merek Prokidsa Gummy. Karena bentuk vitamin menyerupai permen, produk tersebut dikonsumsi oleh anak, istri, anak sulung, hingga penulis sendiri.
Setelah isi vitamin habis, barulah diketahui bahwa tanggal kedaluwarsa pada kemasan telah terlewat. Warga tersebut mengakui kelalaiannya tidak memeriksa tanggal sejak awal, namun menegaskan bahwa apotek sebagai pelaku usaha berkewajiban memastikan produk yang dijual aman dan layak edar.
Menanggapi hal itu, pihak Apotik Riza Pahlepi Kedondong menyampaikan permintaan maaf melalui pesan singkat, dengan alasan produk kedaluwarsa terselip di antara stok lain yang masih lama masa edarnya, serta menyatakan komitmen untuk lebih teliti ke depan.
Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban resmi dari pihak apotek. Diketahui, pemilik apotek merupakan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran. Warga tersebut menyatakan akan mempertimbangkan melaporkan kejadian ini ke instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan BPOM, demi perlindungan konsumen.





