Harianmetropolis.com
Toba
Puluhan perwakilan Forum Honorer Toba Bersatu (FHTB) mendatangi Pemerintah Kabupaten Toba pada Selasa (20/5/2025) sore untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan masa depan mereka di Pemerintahan Kabupaten Toba.
Kehadiran puluhan perwakilan tenaga honorer ini disambut oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus didampingi Asisten III Ferry Napitupulu, Asisten I Eston Sihotang dan Kepala BPKSDM Dicky Tampubolon di Ruang Rapat Staf Ahli Kantor Bupati Toba.
Pada kesempatan itu, Imanuel Napitupulu, SIP
Sekretaris Forum Honorer Toba Bersatu
menyampaikan 3 poin aspirasi mereka, diantaranya ;
1. Meminta Pemerintah Kabupaten Toba untuk memohon kepada pemerintah pusat untuk formasi tambahan sesuai kualifikasi pendidikan tenaga honorer yang telah ujian tahap I status R3 yang tidak mendapat formasi sebanyak 306 orang.
2. Menyelesaikan penataan tenaga honorer dengan memperhitungkan masa pengabdian yang lebih lama menyesuaikan kuota yang akan diberikan dalam penataannya oleh Pemerintah Kabupaten Toba.
3. Meminta Pemerintah Kabupaten Toba untuk tidak mengangkat tenaga non-ASN atau nama lainnya sesuai peraturan yang telah diterbitkan sampai tertatanya semua pegawai non-ASN yang bekerja di Kabupaten Toba selesai menjadi PPPK semuanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus tidak menampik bahwa kinerja para tenaga honor di Kabupaten Toba selama ini sangat baik. “Pekerjaan kami bagus karena kalian. Pemkab sangat membutuhkan kalian. Jika ada kewenangan Kabupaten untuk mengangkat kalian, pasti kami angkat apalagi yang sudah lama mengabdi,” kata Wakil Bupati.
Menanggapi tiga poin aspirasi yang disampaikan oleh para tenaga honorer, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Toba akan memperjuangkan nasib para tenaga honorer dengan menyurati pemerintah pusat meminta penambahan kuota PPPK. “Nah, kita surati nanti pemerintah pusat supaya kuota untuk itu,” katanya.
Terkait soal permintaan tenaga honorer agar mengutamakan tenaga honor yang sudah lebih lama mengabdi, Wakil Bupati menyatakan bahwa sesungguhnya hal tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat. “Kalau itu memang bukan kewenangan di kita tetapi bagaimanapun tuntutan mereka ini akan kita sampaikan ke pusat,” lanjut mantan Sekda Toba ini.
Sementara untuk permintaan ke tiga yang disampaikan tenaga honorer agar Pemkab Toba tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN atau sebutan lainnya di lingkungan Pemkab Toba, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Toba telah berkomitmen untuk hal tersebut.
“Kalau itu kita komit dan hingga saat ini kita sudah tidak lagi mengangkat tenaga honorer yang baru, karena sudah ada edaran dari bupati sebelumnya supaya tidak mengangkat tenaga honorer,” lanjut beliau.
Sebelum mengakhiri pertemuan, sejumlah tenaga honorer yang dinyatakan lulus pada ujian tahap I mempertanyakan waktu penyerahan SK, sebab selama ini mereka merasa belum mendapat kepastian menyoal kapan pemerintah akan menyerahkan SK kepada peserta yang lolos ujian tahap I. “Semoga di bulan Juni mereka akan menandatangani kontrak kerja dan selanjutnya nanti disusul pemberian SK sebagai P3K,” ujar Wakil Bupati.(LS)
*MC Toba